Catatan pakarMiun5
Analisis Teknologi

Memahami Hak Konsumen dalam Transaksi Daring

Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.

Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

Harga minyak dunia melanjutkan penguatan pada perdagangan Kamis (20/8/2026), didorong ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah yang masih membayangi pasar.

Ayu LestariEditor